Pemberdayaan UMKM di Jepara Dinilai Maksimal

Murianews, Jepara – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terkait pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemberdayaan usaha kecil di Kota Ukir itu dinilai sudah maskimal.

Penghargaan bertajuk ‘Pemkab/Kota Terbaik yang Tergabung pada Program Blangkon Jateng dengan Komitmen Meningkatkan UMKM Lokal di Wilayahnya’ itu diberikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen kepada Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Jumat (18/8/2023) di Kabupaten Brebes.

Edy menyampaikan, penghargaan itu diberikan karena keberpihakan Pemkab Jepara memberi ruang penuh kepada UMKM untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Ruang itu dianggap mampu menyederhanakan pengelolaan jual beli hasil UMKM secara digital.

“Ini memudahkan dan meningkatkan UMKM berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Edy.

Berdasarkan data Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jepara, nilai transaksi daring per 18 Agustus 2023 mencapai Rp 43,3 miliar. Transaksi itu melibatkan 733 penyedia. Sebanyak 645 di antaranya berkategori UMKM. Sedangkan 87 sisanya non-UMKM.

“Transaksi daring itu terbesar di Jawa Tengah. Sehingga kita mendapatkan penghargaan,” ujar Edy.

Tak hanya penghargaan UMKM, pada 14 Juli 2023 lalu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia juga memberikan penghargaan kepada Pemkab Jepara sebagai kabupaten dengan nilai transaksi di toko daring tertinggi se-Indonesia.

Source : http://berita.murianews.com/faqih-mansur-hidayat/396999/pemberdayaan-umkm-di-jepara-dinilai-maksimal .

Scroll to Top