Bangkitkan UMKM Jepara, APBD Harus Gunakan Produk Dalam Negeri

 

JEPARA, Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kabupaten Jepara tahun ini diklaim membangkitkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jepara.

Pasalnya, dalam proses tersebut Pemerintah Kabupaten Jepara mayoritas menggunakan produk dan jasa dari dalam negeri.

Itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko kemarin.

Ia menjelaskan, Pemkab Jepara menargetkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam PBJ tahun 2023 sebesar Rp 688 miliar atau 97,62 persen dari seluruh rencana PBJ.

Realisasinya sebesar Rp 515,59 miliar atau setara 74,93 persen.

Sepanjang tahun ini, terdapat 107 paket tender senilai Rp 135,7 miliar yang dibelanjakan Pemkab Jepara dalam PBJ.

Dari jumlah itu, terjadi efisiensi sebesar Rp 9,2 miliar atau 8,71 persen dari seluruh rencana belanja.

Sedangkan PBJ nontender menjangkau 1.122 paket senilai Rp129,9 miliar yang menghasilkan efisiensi hingga Rp 757 juta.

Proses pengadaan itu, kata Edy Sujatmiko, berhasil membangkitkan UKMK di Kabupaten Jepara karena mayoritas penyedianya adalah pelaku UKM di Jepara.

”Ada 17 ribu lebih paket PBJ di Toko Daring yang kami belanjakan dari APBD, totalnya sebesar Rp 39,9 miliar. Itu melibatkan 761 penyedia, mayoritas di Jepara,” tambahnya.

Transaksi ini menggunakan aplikasi m-Bizz Market dan Blangkon Jateng.

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ Setda Jepara Hasanuddin Hermawan mengatakan, mulai tahun depan, transaksi Toko Daring dari APBD Kabupaten Jepara sudah harus menggunakan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) yang beberapa hari lalu diluncurkan.

”Input rencana umum pengadaan tahun 2024 paling lambat 26 Januari 2024. Kalau terlambat, akan dikenai sanksi penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan Februari, dan tidak dicairkannya Uang Persediaan (UP) pada perangkat daerah dimaksud,” katanya.

Scroll to Top